Jetis, Pampang (8/9) Bertempat di Balai Padukuhan Jetis Kalurahan Pampang, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pembinaan Politik Masyarakat. Hadir dalam kesempatan ini Anggota DPRD Gunungkidul Ari Siswanto, A.Ma Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Sumarto, S.Pd., MM, Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Rohmad Qomarudin, S.Pd, Lurah Pampang Saiful Khohar dan Peserta dari unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Karang Taruna.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan menyampaikan bahwa, Kehadiran kami kesini untuk mengingatkan kembali bahwa tahun 2024 nanti akan dilaksanakan pemilu serentak, itu itu mari kita bersama-sama hadir di TPS dan memberikan hak suara kita di TPS kita masing-masing. Harapan kami warga masyarakat padukuhan jetis ini dapat menggunakam hak pilihnya dengan cerdas, rasional, dan sesuai hati nurani bapak ibu sekalian. Kemudian harapan kami selanjutnya dapat menggetoktularkan kepada keluarga dan juga masyarakat luas bahwa akan dilaksanakan kegiatan pemilu serentak tahun 2024.
Sambutan Anggota DPRD Kab. Gunungkidul Ari Siswanto, A.Ma, dalam kegiatan ini kami membawa narasumber hebat dengan tujuan agar masyarakat Jetis ini semakin paham berkaitan dengan tahapan dan aturan serta batasan berkaitan dengan pemilu khususnya berkaitan dengan Money politik. Saya yakin masyarakat ini pasti sudah memahami bahwa money politik ini termasuk pelanggaran, akan tetapi nanti pada waktunya masyarakat ini biasanya tetap menantikan adanya politik uang. Dengan adanya kegiatan pendidikan politik ini dapat menambah pemahaman warga masyarakat di Padukuhan Jetis ini tentang bahaya politik uang.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Komisioner KPU Kabupaten Gunungkidul Rohmad Qomaruddin. S.Pd.I. Tahapan pemilu ini untuk 2024 ada 18 parpol ini tahapannya sudah pada tahapan pengumuman dcs dan saatnya pencermatan tahapan daftar calon tetap. Saat ini 18 partai politik itu sudah megajukan calonnya dan sudah kami umumkan di media, atau di info pemilu dapat melihat calon yang sudah didaftarkan oleh partai politik. Calon ini akan kita tetapkan sebagai calon tetap pada tanggal 3 November 2023 nanti di media cetak. Selanjutnya calon DPD dalam rekap DCS DPD DIY ini ada 9 calon yang namtinya akan diambil 4 suara terbanyak yang akan menjadi DPD, untuk DPD ini surat suaranya ada fotonya. Untuk DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPR RI, dan Presiden dan Wapres hanya nama dan nomor urut. Data pemilih sudah ditetapkan dan saya ini masih diberikan peluang masyarakat yang belum masuk daftar pemilih nanti akan dimasukkan sebagai daftar pemilih khusus. Cek DPT ini dapat dilakukan di cek DPT online dengan memasukkan NIK nanti akan muncul informasi TPS. Pada tanggal 28 november 2023 nanti akan ada kampanye sampai tanggal 10 Februari 2024, untuk kampanye tahun ini lebih singkat karena hanya 75 hari, harapan kami meskipun ada 18 partai ada 532 bakal calon sementara, masyarakat ini tetap rukun dan sejuk dalam perbedaan. Karena parameter pemilu sukses ini adalah tidak terjadi konflik dan tidak adanya tindak pidana pemilu. Pemilu serentak nanti petugas KPPS ada batasan umur dari umur 17 – 50 tahun dengan pertimbangan usia lebih dari 50 tahun ini beresiko untuk bekerja lebih dari 12 jam, tetapi masih ada peluang untuk petugas ketertiban ini tidak ada persyaratan yang harus dipenuhi. Petugas KPPS ini nanti ada 7 orang dan 2 Petugas keamanan/linmas. Selain dari sisi umur ini memerlukan minimal 3 orang yang benar” mampu memahami aplikasi untuk mengoperasikan aplikasi Si-Rekap yang akan memudahkan petugas. Sebagai penutup mari kita menjadi pemilih yang cerdas. Rasional, dan berintegritas dalam memilih pemimpin yang akan membawa masa depan kita selama 5 tahun mendatang.
Materi kedua disampaikan oleh Panwaslucam Paliyan Yani, Bawaslu memiliki tugas dan fungsi untuk megawasi seluruh tahapan pemilu, kemudian masyarakat ini diminta untul berpartisipasi, alasannya karna personil bawaslu ini sangat sedikit hanya ada 5 komisioner dan ada panwas tingkat desa hanya 1, dan ada 3 orang di Panwascam. Bentuk partisipasi ini tidak harus selalu mengawasi, tetapi juga menginformasikan dalam bentuk semua tahapan. Bentuk lain untuk menjadi partipan kami dari bawaslu membentuk relawan pemilu bapak ibu ini bisa bergabung didalamnya. Kemudian bawaslu juga memiliki pojok pemilu didalamnya ada informasi yang bisa masyarakat dapatkan dan bisa melaporkan misalkan ada pelanggaran yang dapat menjadikan kondisi wilayah ini kondusif. Sebelum tahapan kampanye apabila ada calon anggota datang yang menghadiri bapak ibu semuanya itu tidak menjadi masalah selama ini hanya melaksanakan pendidikan politik internal bagi pemilih kecuali kalau calon ini sudah membawa alat peraga ini yang tidak diperbolehkan. Pada intinya kita harus menjadi pemilih yang cerdas, pilihlah yang sekiraya dapat memajukan daerah.